Admin081269794567
Emailpdphjsiantar@gmail.com

HIMBAUAN Untuk Pedagang Gedung IV Pasar Horas Jaya

 

Bersama ini kami menghimbau kepada Pedagang Gedung IV Pasar Horas agar mengambil barang dagangan, properti, rak besi dan lain-lain yang masih tertinggal di lokasi kiosnya masing – masing, diberikan waktu 4 (empat) hari dimulai tanggal 27 s/d 30 Desember 2024 Pukul 10.00 WIB s/d 15.00 WIB dan dapat melaporkan serta menghubungi keamanan dan ketertiban Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya ( Joseph Saragih : 081370629584). 

Sehubungan dengan hal tersebut diatas kami sampaikan kepada Pedagang Gedung IV Pasar Horas Jaya Kota Pematangsiantar Sesuai dengan Surat Edaran Walikota Pematangsiantar melalui Sekretaris Daerah Kota Pematangsiantar Nomor 001/300.2.3/7926/IX-2024 tahun 2024 tanggal 27 September 2024 pada point (6) : "Pedagang tidak diperkenankan meninggalkan barang / perlengkapan perdagangan di lokasi berjualan". 

Demikian himbauan ini disampaikan untuk dapat dilaksanakan. Atas perhatian dan kerjasamanya di ucapkan terimakasih.
0 x Dilihat

Dasar Hukum PDPHJ

Peraturan Daerah Kota Pematangsiantar Nomor 5 Tahun 2014 tentang Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya Kota Pematangsiantar

Harga Komoditas Pangan

Harga Pangan Tanggal 13 Maret 2023 Download Disini

Silahkan Perpanjang KIB / KPHSK selagi ada pemutihan

Info lebih lanjut silahkan datang ke kantor PDPHJ