Admin081269794567
Emailpdphjsiantar@gmail.com

SEJARAH SINGKAT PD PASAR HORAS JAYA

0 x Dilihat
Pasar Horas yang kita kenal sekarang diperkirakan sudah berdiri sejak jaman Kolonial Belanda berkisar Tahun 1900an,yang masih pasar tradisional merupakan pusat perdagangan karena posisi yang sangat mendukung ditengah pusat kota. Dan menurut beberapa sumber informasi yang dapat kita peroleh dilapangan maupun wawancara dari beberapa orang yang kita anggap mengetahui sedikit banyak tentang History Pasar Horas ini,dulunya disebut atau dinamai istilah “Pajak”…yang artinya Pasar atau tempat bertemu pedagang dan pembeli.

Pada tahun 1980 pernah terjadi kebakaran yang melahap habis seluruhnya bangunan,yang pada masa itu bangunan masih berupa los dan tenda-tenda kecil, sehingga Pemerintah Kota Pematangsiantar yang dipimpin oleh Walikota Bapak MJ.Sihotang (1979-1984) membangun kembali pasar yang sudah habis terbakar,dan para pedagang direlokasi ke Pasar Dwikora Parluasan yang pada masa itu disebut “Pajak Baru”. Kemudian pada tahun 1983 setelah pasar yang dulunya terbakar telah selesai dibnagun dan melalaui Rapat Paripurna DPR yang pada masa itu diketuai oleh bapak  Letkol. Suparmin dan dihadiri para Pejabat SKPD masa itu. Didalam persidangan itu terjadi perdebatan untuk menentukan nama dari Pasar tersebut, setelah melalui skors salah seorang peserta yang turut hadir dalam sidang tersebut memberikan dan mengajukan nama “Horas” dalam bahasa batak yang artinya “Salam dan Sehat Sejahtera Selamanya” tujuannya agar Horas ma Parjualan,Horas ma Pamarenta artinya ( Sehat dan Sejahtera para Pedagang dan Sehat dan Sejahtera Pemerintah)
Dan akhirnya nama “Horas”disetujui dan disahkan menjadi nama “PASAR HORAS” dibawah naungan Dinas Pasar, Bapak Abdul Muin yang merupakan Kepala Dinas Pasar Pertama Pemerintah Kota Pematangsiantar. Pada tahun 2004 bulan Oktober - Nopember Gedung III yang letaknya di Jl.Merdeka mengalami kebakaran, dimasa Pemerintahan Walikota Bapak Marim Purba dan yang menjadi Kadis Pasar ialah Bapak Drs.Sahala Situmeang Ak. Selanjutnya pada Bulan April 2009 Pasar Horas pernah dikelola oleh pihak Kecamatan, yakni Kecamatan Siantar Barat yang waktu itu Bapak Bayu Tampubolon sebagai Camat Siantar Barat. Kemudian dikembalikan lagi ke Dinas Pasar Kota Pematangsiantar pada Bulan April 2011. Melihat semakin berkembangnya dunia pasar, dan melihat akan semakin dituntutnya Profesionalisme kerja dalam Pengelolaan Pasar, dan juga melakukan Study banding terhadap Pasar- Pasar yang ada di Indonesia. Bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Pendapatan Asli daerah, serta mempercepat pembangunan Daerah di Bidang Pelayanan Pengelolaan Pasar di Kota Pematangsiantar, maka perlu diadakan sebuah instansi khusus yang mengelola Pasar dengan lebih fleksibel di Kota Pematangsiantar untuk lebih mengembangkan Perekonomian daerah.

Tepat nya pada Tanggal 31 desember 2014 Pasar Horas  yang tadinya dikelola oleh Dinas Pasar Kota Pematangsiantar berakhir, dan pada tanggal 1 Januari 2015 dibentuklah sebuah instansi khusus yang mengelola Pasar Horas dengan nama Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya ( PDPHJ ) melalui :
  1. Peraturan Daerah Kota Pematangsiantar NO 5 Tahun 2014 tentang Perusahaan Daerah pasar Horas Jaya
  2. Peraturan Daerah Kota Pematangsiantar NO 8 Tahun 2014 tentang penyertaan Modal PD. Pasar Horas Jaya
PD Pasar Horas Jaya dibentuk dengan maksud untuk membantu Pemerintah Daerah dalam menciptakan lapangan kerja serta meningkatkan kesejahteraan rakyat.

PD Pasar Horas Jaya bertujuan untuk mendorong perkembangan pembangunan dan perekonomian daerah serta menunjang peningkatan Pendapatan Asli Daerah baik yang bersumber dari penggalian dan pemanfaatan potensi daerah maupun yang bersumber dari pembangunan usaha diluar daerah.

Dasar Hukum PDPHJ

Peraturan Daerah Kota Pematangsiantar Nomor 5 Tahun 2014 tentang Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya Kota Pematangsiantar

Harga Komoditas Pangan

Harga Pangan Tanggal 13 Maret 2023 Download Disini

Silahkan Perpanjang KIB / KPHSK selagi ada pemutihan

Info lebih lanjut silahkan datang ke kantor PDPHJ