Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya Kota Pematangsiantar (PDPHJ) mengadakan rapat koordinasi (rakor) dengan perwakilan pedagang atau aliansi pedagang pasar horas, bertempat di ruang kerja Dewan Pengawas PDPHJ di Gedung II Lantai III Pasar Horas.Kamis (13/03/25)
Adapun yang menjadi topik pembahasan dalam rapat terkait penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) Pasar Horas dan status masa tanggap darurat pasca terbakarnya gedung IV Pasar Horas.
Hasil Kesimpulan rapat sebagai berikut :
1. Ketua KP2H Agus Butar-Butar menolak rencana lanjutan relokasi pedagang gedung IV Pasar Horas dan tidak mau bergeser sebelum ada kepastian kapan gedung IV akan dibangun dari Pemerintah Kota ataupun Pemerintah Pusat.
2. Ketua P3B Noubel Marpaung mempertanyakan prosedur penyegelan kios terkait tunggakan KPHSK (Kartu Pemegang Hak Sewa Kios) dikarenakan ada kios yang tersegel tanpa adanya surat peringatan dan PDPHJ menjawab " Pedagang yang kiosnya disegel tanpa adanya surat peringatan bisa langsung datang ke kantor PDPHJ pada bagian perizinan untuk melihat bukti penyerahan surat peringatan yang telah diberikan petugas sebelumnya".
3. Permintaan Pedagang agar dibedakan tinggi rak dagangan berdasarkan jenis jualan, PDPHJ menanggapi tidak bisa dibedakan tinggi rak dagangan karena dalam peraturan sudah ditetapkan tinggi rak dagangan 60 cm dari atas meja batu dan berlaku untuk seluruh pedagang kaki lima di pasar horas tujuannya agar tidak menutupi barang dagangan milik pedagang sebelahnya.
4. Permintaan pedagang agar sampah yang ada di tiap tangga naik ke pasar horas untuk segera dibersihkan, dan PDPHJ menindaklanjuti dengan memerintahkan Kepala Pasar untuk berkoodinasi dengan Staf Urusan Kebersihan Pasar Horas terkait hal tersebut dan PDPHJ juga meminta pedagang untuk ikut bekerjasama dalam hal menjaga kebersihan pasar.
5. Permintaan pedagang agar sampah yang berada di atas gedung / kanopi pasar horas untuk segera dibersihkan, dan PDPHJ menindaklanjuti dengan memerintahkan Kepala Pasar untuk berkoodinasi dengan Staf Urusan Kebersihan Pasar Horas terkait hal tersebut. Sebelumnya PDPHJ sudah membersihkan secara bertahap tetapi pedagang masih banyak yang membuang sampah berupa patung, plastik pakaian, batu-batu sisa rehab kios ke atas gedung / kanopi Pasar Horas. PDPHJ meminta kepada pedagang untuk ikut bekerjasama dalam hal menjaga kebersihan pasar.
6. PDPHJ bekerjasama dengan perwakilan / aliansi pedagang seperti Aliansi Pedagang Pasar Tradisional (AP2T), Pemuda Pancasila Pasar Horas, Persaudaraan Pedagang Pasar Bersatu (P3B) dan Komunitas Pedagang Pasar Horas (KP2H) untuk melaksanakan penataan pedagang kaki lima di Pasar Horas
7. PDPHJ akan melakukan sosialisasi dan membagikan surat himbauan ke pedagang kaki lima pasar horas terkait penataan pedagang kaki lima yang akan dilaksanakan pada Hari Senin, 17 Maret 2025